JCCNetwork.id Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran dengan menangkap 10 remaja di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu dini hari. Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Donni Bagus Wibisono, memimpin operasi ini yang melibatkan anggota Pokdarkamtibmas dan warga setempat.
Dalam penangkapan ini, sejumlah senjata tajam, petasan, dan bom molotov berhasil disita oleh polisi.
“Kami menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ungkap Zain Dwi Nugroho, Senin (22/1/2024).
Rencana tawuran ini terdeteksi melalui patroli siber di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Akun @originale702 yang merencanakan tawuran diidentifikasi oleh polisi, sehingga tim patroli cipta kondisi (cipkon) segera dibentuk.
“Tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran,” kata Zain.
Kelompok remaja dari daerah Cibodas diketahui berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya. Meskipun awalnya membantah akan tawuran saat digeledah, polisi curiga dan melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal.
“Benar saja, setelah polisi bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran, kami temukan sajam, petasan dan bom molotov,” ujar Zain.
Sepuluh remaja beserta barang bukti, termasuk dua celurit, pedang samurai, petasan, bom molotov, dan sepeda motor, langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan dan pendataan.
Proses pemeriksaan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak, dan P2TP2A untuk menangani dan mendampingi remaja yang masih berusia belasan tahun. Orang tua dan kepala sekolah para remaja juga dipanggil oleh polisi untuk bertanggung jawab terkait insiden ini.
“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi,” kata Zain.