Terseret Senjata Ilegal, Dito Mahendra Hadapi Dakwaan di PN Jaksel

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret nama Dito Mahendra pada Senin (15/1/2024) pagi. Nomor perkara yang tercatat adalah 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL.

“Sidang pertama pembacaan dakwaan,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto.

- Advertisement -

Sidang ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 04 pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Dewa Budiwatsara.

Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 17 Maret 2023 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Peristiwa ini bermula dari penggeledahan rumah Dito Mahendra oleh penyidik KPK, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.

Dalam hasil penggeledahan, penyidik KPK menemukan 15 senjata api, termasuk 9 di antaranya dianggap ilegal. Senjata-senjata itu antara lain Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Pistol Heckler & Koch MP 5, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, Senapan Heckler & Koch G 36, dan senapan angin Walther, beserta ratusan butir amunisi.

- Advertisement -

Dalam dakwaan, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Sidang perdana ini menjadi langkah awal dalam perjalanan hukum yang akan dihadapi oleh Dito Mahendra.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M 4,1 Guncang Jawa Barat

JCCNetwork.id- Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4,1 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Senin (24/8/2026) pagi. Gempa tersebut tercatat terjadi di wilayah laut dan getarannya...

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

110 Ribu Warga NTT Masih Mengungsi

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini

Indonesia Perkuat Aliansi Sawit

Stok Rudal THAAD AS Menipis

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KASAD Maruli Sapa KDM di Tengah Pidato:Saya Kenal Cuma Pak KDM
08:13
Video thumbnail
Terungkap! 4 Jenis Harta Koruptor yang Bisa Dirampas Negara
10:06
Video thumbnail
DPR Cecar Calon Deputi Gubernur BI, Soroti Upaya Jaga Independensi Bank Sentral
08:06
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07
Video thumbnail
Kapolri Tegaskan Jika Ada Kriminalisasi Buruh, Propam Langsung Turun
09:46
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala! Yusril Sebut Perputaran Duit Judol Indonesia Rp86,82 T
08:44

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER