JCCNetwork.id- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mengungkapkan keprihatinan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan, yang menurutnya berkaitan dengan kurangnya pengelolaan yang baik.
Mahfud menyoroti masalah tersebut saat berbicara di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).
“Di utara sana, Laut China Selatan atau Natuna Utara, laut kita itu selalu dimasuki kapal asing dan kita kadangkala diam saja karena di situ ada permainan, korupsi,” kata Mahfud di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).
Ia membagikan pengalamannya menangkap dua kapal asing dari Iran yang menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Laut Natuna Utara, menjualnya di tengah laut, dan mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penanganan kasus tersebut.
“Lalu ada pejabat yang bilang, ‘wah itu enggak apa-apa, enggak boleh berlaku hukum Indonesia, berlaku Protokol Kyoto, dikembalikan saja lalu didenda Rp1 miliar’. Enggak bisa saya bilang, tangkap, dihukum,” katanya.
Mahfud menyebutnya sebagai indikasi permainan dan korupsi di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Mahfud membeberkan pengalaman pahit ketika lebih dari seratus kapal dari Jawa Tengah dikirim ke Laut Natuna Utara untuk mendapatkan BBM subsidi, namun tidak mendapatkannya. Ia menuduh adanya korupsi di kalangan aparat yang mencuri minyak subsidi dan menjualnya di tengah laut.
“Sehingga kapal-kapal dari Jawa Tengah, ‘minta pulang, Pak, kami enggak dapat membeli minyak subsidi. Kami malahan rugi di sini’. Nah ini karena korupsi nih,” kata Mahfud.
Menyuarakan kekecewaannya, Mahfud menyebut bahwa truk pengangkut barang antarprovinsi dari Sumatera ke Jawa terhambat karena kekurangan BBM subsidi akibat penyelundupan ilegal dan kolaborasi antara aparat dan mafia lokal.
“Sesudah dicek minyak subsidinya ke mana saja enggak ada yang dapat. Itu siapa? Itu aparat yang di tengah jalan bekerja sama dengan mafia-mafia lokal,” kata Mahfud.




