JCCNetwork.id- Pemerintah membuka ruang penambahan anggaran untuk penanganan bencana apabila dana yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan di lapangan. Kebijakan tersebut berlaku untuk berbagai kondisi kebencanaan, termasuk penanganan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan mengenai tambahan anggaran belum dapat ditetapkan karena pemerintah masih menunggu perhitungan kebutuhan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Purbaya, BNPB menjadi pihak yang bertugas menghitung kebutuhan penanganan bencana berdasarkan kondisi dan skala dampak yang terjadi. Hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan dukungan anggaran.
“Nanti kita tingkatkan sesuai permintaan, kan BNPB yang hitung. Nanti kita lihat seperti apa perhitungan BNPB. Kan sekarang saya belum terima,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/8).
Purbaya menjelaskan, sampai saat ini BNPB belum menyampaikan permintaan tambahan anggaran secara resmi kepada Kementerian Keuangan. Karena itu, pemerintah belum memiliki dasar untuk menetapkan besaran dana tambahan yang diperlukan.
Di sisi lain, BNPB masih mempunyai anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan bencana. Dana yang tersedia tersebut disebut mencapai hampir Rp1 triliun.
Ketersediaan anggaran tersebut membuat pemerintah belum perlu langsung menetapkan tambahan dana. Penggunaan anggaran akan terlebih dahulu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan yang berlangsung di lapangan.
Mekanismenya, BNPB akan melakukan penghitungan terhadap kebutuhan pembiayaan, mulai dari penanganan dampak bencana hingga kebutuhan lain yang berkaitan dengan upaya penanggulangan. Setelah perhitungan selesai, BNPB dapat menyampaikan pengajuan kepada pemerintah.
Kementerian Keuangan kemudian akan mengevaluasi pengajuan tersebut dan menyesuaikan dukungan anggaran berdasarkan kebutuhan yang telah dihitung BNPB.
Pemerintah juga tidak menetapkan plafon tambahan yang bersifat kaku untuk penanganan bencana. Besaran dana akan mengikuti tingkat kerusakan, jumlah masyarakat yang terdampak, serta kebutuhan penanganan yang muncul di lapangan.
Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat kondisi bencana tidak selalu dapat diproyeksikan secara pasti sejak awal. Kebutuhan anggaran dapat berubah seiring perkembangan situasi dan bertambahnya data mengenai dampak yang ditimbulkan.
Purbaya menegaskan, pemerintah pada prinsipnya siap meningkatkan dukungan fiskal apabila BNPB menyampaikan kebutuhan tambahan berdasarkan perhitungan yang jelas.
Dengan demikian, belum ada nominal tambahan anggaran yang ditetapkan pemerintah hingga saat ini. Pemerintah masih menunggu pengajuan resmi dan kalkulasi kebutuhan dari BNPB sebelum menentukan besaran dana yang akan ditambahkan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembiayaan penanganan bencana akan dilakukan secara fleksibel mengikuti kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah memastikan keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan dalam upaya menangani dampak bencana dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak.
Termasuk dalam konteks erupsi Gunung Anak Krakatau, pemerintah akan menyesuaikan dukungan pembiayaan dengan kebutuhan penanganan yang disampaikan BNPB. Selama kebutuhan tersebut telah dihitung dan diajukan melalui mekanisme yang berlaku, pemerintah membuka opsi untuk meningkatkan anggaran.
Saat ini, fokus pemerintah masih berada pada pemantauan kebutuhan dan kesiapan anggaran yang telah tersedia. Besaran tambahan dana baru akan diputuskan setelah BNPB menyampaikan perhitungan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.



