20 Orang Diberhentikan Tidak Hormat dari Anggota Polri Jabar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Jawa Barat mengumumkan pemberhentian tidak hormat terhadap 20 anggota kepolisian selama tahun 2023. Keputusan ini diambil karena para anggota tersebut dinilai mencoreng nama institusi Polri.

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, mengungkapkan bahwa angka pemberhentian tidak hormat ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, sebanyak 28 anggota diberhentikan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya turun menjadi delapan orang.

- Advertisement -

“Dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen sebanyak delapan orang,” kata Akhmad.

Meskipun demikian, Akhmad juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan, terjadi penurunan jumlah pelanggaran disiplin oleh anggota Polri di wilayahnya. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 304 anggota yang melakukan pelanggaran, sedangkan pada tahun 2022 mencapai 464 orang.

Selain itu, tercatat pula penurunan jumlah anggota yang melanggar kode etik, dari 118 orang pada tahun 2022 menjadi 101 orang pada tahun 2023, menunjukkan penurunan sekitar 14,41 persen.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hasil Terburuk Indonesia di Thomas Cup

JCCNetwork.id-Indonesia dipastikan tersingkir lebih awal dari Piala Thomas 2026 setelah menelan kekalahan telak 0-4 dari Prancis pada laga penentuan Grup D di Forum Horsens,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER