JCCNetwork.id – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Sekedar informasi, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12).
Penangkapan Abdul Gani Kasuba di hotel tersebut di benarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada hari ini.
Namun, Ali belum mengonfirmasi apa saja yang di sita tim dan penyidik KPK dalam rumah dinas tersebut.
“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Ali Fikti dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwok.id, Selasa (19/12).
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 15 orang yang juga terdiri dari Gubernur Maluku Utara serta beberapa pejabat di lingkangan pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.
Ali mengkonfirmasi, bahwa penangkapan orang dalam kasus ini bisa saja bertambah. Sebab, (tangkap tangan) masih dalam proses yang lebih lanjut.
“Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang di tangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.
Saat ini, semua pihak yang di amankan telah di tahan dan menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga memastikan masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka dari pihak yang di amankan.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandasnya.









