Dewas KPK: Firli Tidak Akan dipecat, Begini Alasannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatarongan dalam keterangannya bersama awak media di Gedung ACLC KPK, Jumat, (08/12/2023) mengatakan bahwa tidak ada pemberhentian secara tidak terhormat kepada Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Menurut Tumpak ia tak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Firli, pihaknya hanya merekomendasikan Firli untuk mengundurkan diri dalam putusannya nanti.

- Advertisement -

“Jangan bicara sanksi dulu, terbukti pun tahu juga kan. Enggak boleh tuh. Kita belum tahu. Kita lihat nanti,” kata dia.

Tumpak enggan berkomentar terlalu jauh terkait putusan sidang etik terhadap Firli, pasalnya sidang baru digelar 14 Desember Minggu depan.

Ia menambahkan terkait kewenangannya “Apakah itu rekomendasi, ya itulah dia, dalam putusannya paling-paling begitu maksimalnya,”imbuhnya.

- Advertisement -

Dewas menegaskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ketahap persidangan, pihaknya menduga Firli telah melakukan pelanggaran tiga kode etik.

“Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik,” jelasnya.

Tumpak menjelaskan tiga pelanggaran kode etik yakni pertama Firli melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), kedua harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN termasuk hutangnya dan yang ketiga Firli terlibat atau berhubungan dengan penyewaan rumah di Kartanegara, Jakarta Selatan.

Tumpak menyebutkan kalau Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas Nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

“Hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan, setelah peringatan Hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023, jam 09.00 WIB dan kita akan sidang maraton dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai,” ucapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prasetyo Hadi Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus BGN

JCCNetwork.id- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung terkait penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung. Istana Negara...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER