JCCNetwork.id-Kabar rencana pernikahan Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Pradipta Aryawardhana di Bali menjadi sorotan utama masyarakat. Mahmud, Ketua RT di tempat tinggal Tiko Aryawardhana, memberikan respons terhadap perkembangan tersebut.
Mahmud mengungkapkan bahwa BCL dan Tiko telah mengajukan permohonan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu pada tanggal 15 November lalu. Dalam surat pengantar pernikahan yang mereka ajukan, penyanyi “Kecewa” dan Tiko menyatakan keinginan mereka untuk melangsungkan upacara pernikahan di KUA Bali.
“Untuk itu sudah dari tanggal 15 November, kita sudah buatkan surat rekomendasi untuk persyaratan menikah beliau, alhamdulillah berjalan lancar,” ujar Mahmud, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Walaupun begitu, Mahmud enggan memberikan informasi terkait tanggal pasti pelaksanaan pernikahan BCL dan Tiko di Bali.
“Kalau untuk rencana menikah kita kurang tahu, beliau cuma minta surat pengantar persyaratan menikah. Untuk pengantar menikah di KUA Bali. Kalau tanggalnya kurang tahu,” bebernya.
Proses pengajuan surat pengantar pernikahan dilakukan oleh saudara BCL dan Tiko. Keluarga keduanya menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat rekomendasi guna menyelenggarakan pernikahan di Bali.
“Kalau untuk persyaratan, kita cuma bikin pengantar, kewajiban rukun tetangga, melayani warga, keterangan beliau sama perawan atau perjaka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahmud menjelaskan bahwa Tiko adalah individu yang hidup dengan sederhana dan masih tinggal bersama orang tua. Ia menganggap dekatnya hubungan antara BCL dan Tiko sebagai hal yang wajar, mengingat keduanya saat ini belum menemukan pasangan hidup.
























