JCCNetwork.id- Usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) netralitas Polri dalam Pemilu 2024 dianggap tidak masuk akal dan aneh. Kemudian panja netralitas untuk lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan Komnas HAM dianggap tidak logis karena tugas pokok dan fungsi lembaga-lembaga tersebut sudah terdefinisi dalam kerja komisi secara menyeluruh.
“Panja netralitas KPU, panja netralitas Bawaslu, panja netralitas Komnas HAM, enggak masuk akal. Karena tupoksi kerjanya itu kan tupoksi kerja komisi secara keseluruhan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, jika Panja tersebut direalisasikan, hanya sebagian anggota komisi yang dapat menjadi anggota Panja, yang justru dapat menimbulkan kekhawatiran karena tidak semua anggota komisi memiliki kapasitas untuk memantau dan memastikan netralitas dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan bahwa aturan terkait netralitas aparat dalam Pemilu 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Polri dan UU intelijen. Jika terdapat fakta ketidaknetralan, menurutnya, hal tersebut dapat ditanyakan dan dipertanyakan melalui mekanisme komisi yang sudah ada.
“Kalau untuk membentuk Panja itu saya pikir logika yang aneh, dan saya pikir, coba deh cek di rekan-rekan komisi III yang lain ya. Setahu saya semangat untuk membentuk Panja itu sepertinya sudah semakin menurun, enggak ada,” katanya menambahkan.
Isu netralitas aparat dalam Pemilu 2024 menjadi perbincangan utama, terutama setelah Komisi I DPR sepakat membentuk Panja netralitas TNI.
Anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDIP, juga mengusulkan pembentukan Panja netralitas Polri, terinspirasi dari langkah Komisi I. Trimedya berpendapat bahwa netralitas Polri belakangan sering disorot, dan ia meminta Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, untuk memimpin langsung Panja tersebut.



