JCCNetwork.id- Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, merespons positif terhadap langkah Komisi I DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) netralitas TNI untuk Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, inisiatif tersebut sesuai dengan kewenangan DPR, dan TNI bersedia berpartisipasi dalam rapat yang diundang oleh DPR.
“Ya silakan saja, wakil rakyat membentuk itu, ya mungkin sudah menjadi kewenangannya DPR. Apabila mungkin dipanggil RDP dan sebagainya kami siap tentunya,” kata Yudo saat peresmian posko pengaduan netralitas TNI di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023) dikutip.
Meski demikian, Yudo menegaskan bahwa TNI telah memiliki sistem pembinaan internal untuk memastikan prajurit tetap netral dalam Pemilu. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendirikan posko pengaduan yang tersebar di berbagai satuan TNI di seluruh Indonesia.
Yudo menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan prajurit dan PNS TNI yang terlibat dalam politik praktis melalui posko-posko yang telah disediakan.
“Masyarakat bisa melaporkan ke posko-posko ini, kalau mungkin kemarin-kemarin kita tidak ada posko mungkin ke Bawaslu atau sebagainya, sekarang di posko TNI di satuan-satuan, kita dirikan pos-pos itu sehingga memudahkan masyarakat apabila ada TNI yang tidak netral,” ujarnya.
Isu netralitas aparat dalam Pemilu 2024 menjadi perhatian utama, terutama setelah Komisi I DPR menyetujui pembentukan Panja netralitas TNI. Anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDIP, juga mengusulkan pembentukan Panja netralitas Polri, terinspirasi oleh langkah Komisi I.
Trimedya berpendapat bahwa netralitas Polri belakangan ini sering menjadi sorotan, dan ia meminta Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, untuk memimpin langsung Panja tersebut.
























