JCCNetwork. id- Yuki Kato, seorang aktris terkenal, telah dipanggil oleh Bareskrim Polri dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan promosi judi online. Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari panggilan sebelumnya kepada Wulan Guritno.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengungkapkan bahwa Yuki Kato telah menjalani pemeriksaan selama 4 jam dan dihadapkan pada 23 pertanyaan.
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB-16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).
Lebih lanjut, Adi Vivid menjelaskan bahwa seharusnya Yuki Kato dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Kamis (21/9/2023), namun Yuki meminta penjadwalan ulang.
“Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini. Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” tuturnya.
Yuki Kato sendiri menyatakan bahwa ia datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri dengan niat membantu penyidik dalam memberikan informasi yang diperlukan.
“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa,” ucapnya.



