Cak Imin Dipanggil KPK, Begini Reaksi Mahfud MD

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberi pernyataan soal dipanggilnya cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemanggilan KPK terhadap Pak Muhaimin Iskandar apakah itu politisasi hukum? Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” ujar Mahfud, Selasa (5/9/2023).

- Advertisement -

Mahfud MD meyakini, pemanggilan KPK terhadap Ketum PKB itu hanyalah pemanggilan biasa atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai TSK, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” ungkap Mahfud.

Menteri Kemenkumham itu turut menceritakan soal dirinya yang pernah juga dipanggil lembaga anti rasuah itu ketika ada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terjerat kasus korupsi.

- Advertisement -

Tetapi lanjutan dia, pemanggilannya itu hanya sebatas menyampaikan keterangan saja.

“Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi, kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit,” beber Mahfud.

Maka itu jelas Mahfud, maksud dikirimnya surat panggilan dari KPK untuk bacapres pendamping Anies Baswedan itu hanya sebatas dimintai keterangan oleh lembaga pembersih kasus korupsi itu.

“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu, untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” papar Mahfud.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PU Usulkan Dana Tambahan untuk Tuntaskan Program Inpres

JCCNetwork.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp34,33 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Tambahan dana tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER