Kriminalisasi Perkara, CIC Lakukan Dua Laporan ke Mabes Polri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) meminta ketegasan Bareskrim Mabes Polri untuk segera menarik perkara yang telah menjadi polemik di Grobogan. Pasalnya, penyidik Polres Grobogan telah melakukan kriminalisasi dalam penanganan perkara
dugaan tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan laporan polisi No : LP/ B/47/2023/SPKT/POLRES GROBOGAN/POLDA JAWA TENGAH.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyebutkan ketegasan Bareskrim Polri sangat dibutuhkan untuk adanya kepastian hukum di masyarakat.

- Advertisement -

“Polres Grobogan telah melakukan kriminalisasi dalam menangani kasus,” ucapnya, Selasa (05/09/2023).

Kriminalisasi yang terjadi tersebut sangat bertentangan dengan program kerja Presisi yang selalu digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Telah terjadi ketidakpastian hukum di Grobogan. Penyidik disana semena-mena,” lanjutnya.

- Advertisement -

Menurut Raden Bambang, DPP CIC sendiri telah melaporkan dugaan kriminalisasi tersebut ke Propam Polri dan Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

Terkait laporan ke Propam Polri, Raden Bambang berharap dilakukannya pemeriksaan internal kepada Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan beserta jajaran di satuan reskrimnya.

“Berikan saksi tegas. Bila terbukti segera copot jabatannya,” tegasnya.

Sedangkan laporan ke Wassidik Bareskrim, Raden Bambang juga menyarankan agar segera dilakukan penarikan perkara ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini untuk memastikan perkara berjalan semestinya.

“Kita berharap Mabes Polri bisa memberikan kepastian hukum di masyarakat,” tuturnya.

Setelah ditariknya perkara tersebut, Raden Bambang pun meminta Biro Wassidik Mabes Polri segera melakukan gelar perkara untuk membuat perkara terus terang menderang.

“Dengan adanya gelar perkara tersebut akan terluhat siapa yang sah dan berhak dalam mengelola dan menggarap lahan tanah ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan,” pungkasnya.

Terkait perkara ini, Kementerian Koordinator Polhukam telah mengeluarkan rekomendasi kepada Mabes Polri setelah adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lurah Sugih Manik dan Dirut PT. Alib.

Namun, karena tidaknya adanya kewenangan Kemenko Polhukam untuk menetapkan status hukum, maka dikeluarkanlah rekomendasi kepada Bareskrim olru untuk diadakan lanjuti.

“Akan menjadi pertanyaan besar apabila Bareskrim Polri tidak memperhatikan rekomendasi Kemenko Polhukam sangat jelas tersebut,”tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

SUGBK Siap Gelar Indonesia vs Thailand

JCCNetwork.id- Presiden FIFA Gianni Infantino memastikan kesiapan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, sebagai venue pertandingan final sekaligus upacara penutupan FIFA ASEAN Cup...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala Wamenhaj Ungkap Ada Modus Palsukan Data Suami-Istri demi Dapat Antrean Haji
08:16
Video thumbnail
Masuk Wantimpres Prabowo, Budi Tanuwibowo Tak Kuasa Menahan Haru
08:44
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Belum Sepenuhnya Terlindungi, Komdigi Tegur Telkomsel, Indosat, dan XL
08:06
Video thumbnail
Bikin Tertawa Guyon Mendikdasmen Soal Guru Bahasa
08:37
Video thumbnail
KBRI Ungkap Australia Tak Pernah Nyatakan Pathway Setara SMA #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Hakim MK Soroti Sekolah Gibran di Singapura
11:11
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, KBRI Ungkap Soal Pathway
09:48
Video thumbnail
Sudaryono Buka bukaan soal SPPG Ada Setoran di Balik Setiap Ompreng
04:50
Video thumbnail
Pendidikan Gibran Disorot Hakim MK, Pengetahuan Setara Tamat Sekolah Dinilai Abstrak #shorts
01:55
Video thumbnail
Hakim MK Soroti Penyetaraan Pendidikan Gibran: Pengetahuan Setara, Ini Agak Abstrak
09:35
Video thumbnail
Gabung Pemerintah, Sikap Kritis Tetap Jalan #shorts #trending
01:36
Video thumbnail
Polemik Syarat Cawapres di MK, Saldi Isra Soroti Penyetaraan Pendidikan Gibran Tanpa Ijazah #shorts
01:30
Video thumbnail
Saldi Isra Pertanyakan Ketiadaan Ijazah dalam Penyetaraan Pendidikan Gibran
08:36
Video thumbnail
Jelang Putusan Ijazah Gibran, Saldi Isra Ingatkan Jangan Ganggu Hakim #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Pesan Jenderal Listyo dan Suyudi di Momen Pengantar Tugas Kapolri
02:29
Video thumbnail
Saldi Isra Beri Peringatan Keras Jelang Putusan Ijazah Gibran, Jangan Ganggu Hakim
08:42
Video thumbnail
Guyonan Lucky Alfirman, Saat Disambuat Menjadi Wamenkeu
08:24
Video thumbnail
Titiek Soeharto Kaget Lihat Stok Beras Pedagang Menggunung, Spontan Bilang Begini
08:30
Video thumbnail
Saldi Isra Soroti Nilai Gibran di Sidang MK
13:25
Video thumbnail
Jadi Gubernur Konten Ternyata Bikin Pusing Begini Kata Kang Dedi Mulyadi
10:20

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER