“Sekali lagi kami tegaskan kepada pihak KPK, kami tidak akan pernah mundur dan akan terus mendatangi kantor ini tiap minggunya sampai tuntutan kami di dengarkan KPK. KPK kami harapkan tetap independen dalam mengusut kasus ini, sebab kami khawatir ada upaya penyelamatan alias main mata dari kasus-kasus ini,” tegas Rahman.
Lebih dari itu, Safitri merupakan bupati terkaya di Provinsi Maluku. Bahkan harta kekayaan yang ia miliki melebih Gubernur Maluku Murad Ismail.
Informasi kekayaan Safitri Malik itu berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 yang keduanya laporkan.
Mengutip laporan LHKPN itu, Safitri Malik memiliki kekayaan di perkirakan sekitar Rp, 17 Miliar lebih.
Berikut tuntutan mereka yang di terima JCCNetwork.id hari ini:
- Mendukung dan mendesak KPK agar segera menetapkan Safitri Malik (Fitri) sebagai tersangka TPPU. Karena turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp,3 Miliar.
- Usut dugaan mobiler fiktif di Pandopo Bupati.
- Mendesak KPK untuk segera menginfestigasi anggaran APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2020-2023.
- Dorong proses TPPU mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono.
- Usut dugaan korupsi dana anggaran Covid-19 di Buru Selatan.
























