Jokowi Buka Suara Mengenai Kekerasan Oknum Paspampres

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi insiden yang melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh bernama Imam Masykur yang tragis berujung pada kematian korban.

“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum,” ungkap Presiden Jokowi, Kamis (31/8/2023).

- Advertisement -

Sebelumnya, tiga oknum anggota TNI diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut di Jakarta, dengan salah satunya merupakan oknum dari Paspampres.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari, menekankan bahwa para pelaku bisa dikenai hukuman yang lebih berat dalam peradilan militer daripada peradilan umum, mengingat mereka dijerat dengan pasal-pasal pidana baik di ranah umum maupun militer.

“Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan,” kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Sah Secara Hukum?

JCCNetwork.id- TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka, Sabtu (18/4/2026). Pergerakan ini sempat memicu spekulasi terkait...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER