JCCNetwork.id – Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK. Demonstrasi yang mereka lakukan ini terhitung sudah ke empat kalinya.
Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan beberapa kasus lainnya.
Koordinator aksi Rahman Mony mengatakan, perlu ada ketegasan dari KPK untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena tersebut.
“Praktik KKN samakin mengakar dan merusak sistem pemerintahan di Bursel. Kami Garda Bursel menekankan sekali lagi kepada KPK segera tetapkan Safitri Malik sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Karena diduga turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp 3 Miliar,” tegas Rahman di atas mobil komando di depan kantor KPK, Kamis (31/8).
Sebelumnya, Liem Sin Tiong terpidana kasus Gratifikasi dengan Tagop, membeberkan bahwa ia mentransfer berulang kali dengan nominal yang tak sedikit dan diduga mengalir ke Safitri Malik.
“Kesaksian Liem Sin Tiong menyebut bahwa dia melakukan transfer berkali-kali dengan nominal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) hingga Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) selama 1 tahun dengan jumlah total senilai Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dengan keterangan untuk Ibu Safitri Malik,” terang Rahman.
“Dari kesaksian itu dapat kami simpulkan Fitri yang di sebut oleh Liem Sin Tiong itu adalah Safitri Malik istri terpidana Tagop Sudarsono yang juga merupakan Bupati Buru Selatan (aktif) saat ini. Olehnya itu, KPK selaku lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya menegaskan.
Selain menyoal kasus dugaan TPPU, pihaknya juga mendorong lembaga anti rasuah itu untuk mengusut beberapa kasus lainnya yang di duga dikorupsikan dan diselewengkan oleh pemerintahan Bursel.
Garda Bursel Ancam Terus Datangi KPK
Pendemo pun juga mengancam akan terus mendatangi kantor Merah Putih KPK tiap minggunya hingga tuntutan mereka di indahkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.













