Kontroversi UU Desa, Revisi atau Kepentingan Transaksional?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sembilan fraksi di parlemen telah menyetujui agenda revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama dalam revisi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.

Keputusan ini tidak lepas dari kritikan tajam yang datang dari beberapa pihak, termasuk para pengamat yang meragukan motif di balik agenda perpanjangan masa jabatan kades tersebut. Diduga Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang akan digolkan memiliki tujuan yang terkesan transaksional semata dan berbau politis.

- Advertisement -

Salah satu kritik utama adalah adanya dugaan lelang suara pemilihan umum antara Desa dan Parlemen. Para kritikus meyakini bahwa perpanjangan masa jabatan kades hingga 9 tahun ini bertujuan untuk memperkuat pengaruh politik di tingkat desa dan memperoleh dukungan dari desa-desa dalam pemilihan umum.

“Ini tetap sarat dengan kepentingan transaksional jabatan dalam lelang suara Pemilu antara desa dan parlemen, karena tuntutannya saja tidak memiliki dasar yang kuat,” kata Rozi Koordinator AMHTN-SI, dikutip.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek), mengatakan yang paling krusial itu terkait dengan masa jabatan kepala desa itu sebenarnya tidak ada penambahan masa jabatan. Namun masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.

- Advertisement -

” Kalau di Undang-Undang No 6/2014 itu, masa jabatan kepala desa 6 tahun bisa 3 periode. Sementara revisi UU baru ini, 9 tahun kali 2 periode. Sama 18 tahun, cuma periodesasinya kita ubah,” ujar Awiek dikutip.

Meskipun menuai kontroversial, revisi UU 6/2014 tentang Desa dengan perpanjangan masa jabatan kades hingga 9 tahun ini akan segera diajukan ke sidang parlemen untuk dibahas lebih lanjut. Keputusan akhir tentang nasib RUU tersebut akan menjadi pertimbangan para anggota parlemen, dengan harapan agar kepentingan masyarakat desa tetap menjadi fokus utama dalam pembahasan yang akan datang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Klik Sekali Uang Lenyap, FBI Sampai Ikut Turun Tangan Gegara Ulah Lulusan SMK Multimedia

JCCNetwork.id- Bayangkan kamu membuka email seperti biasa. Tidak ada yang aneh tampilannya resmi, logonya meyakinkan, bahkan bahasanya rapi. Tapi tanpa kamu sadar, satu klik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER