JCCNetwork.id- Kisah tragis menimpa Deca dan Puri, dua sosok waria mengaku masuk ke dalam dugaan perangkap yang direncanakan oleh oknum polisi tak bertanggung jawab. Bahkan akibat menjadi korban modus rekayasa kasus itu berujung pada pemerasan dengan nilai hingga Rp50 juta!
Bermula dari pesan misterius yang tiba melalui aplikasi WhatsApp, dikirim oleh seorang pria bernama Hans. Dalam pesan itu, Hans mengajak Deca untuk kencan sesama jenis.
Tanpa curiga, Deca menyetujui janji untuk bertemu di sebuah hotel mewah di Jalan Ringroad, Kota Medan, Senin (19/6/2023) malam.
“Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WA dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus,” kata Deca kepada awak media dikutip.
Hans juga meminta layanan threesome dengan kesepakatan harga Rp700 ribu per orang. Tanpa ragu, Deca segera menghubungi temannya, Puri, untuk bergabung dalam pertemuan tersebut. Dengan harapan mendapatkan penghasilan tambahan, mereka berdua pun bergegas menuju hotel yang telah disepakati.
“Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301,” ujar Deca.
Saat bertemu dengan pria yang telah memesan layanan, mereka diminta untuk melepaskan semua pakaian. Namun Deca dan Puri menolak permintaan tersebut dan meminta uang muka kepada pria yang memesan layanan mereka.
Laki-laki tersebut kemudian masuk ke kamar mandi. Berselang kemudian pintu kamar hotek digedor dan masuk sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.
“Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun. Mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang,” urainya.
Tak lama kemudian, pria yang memesan layanan mereka keluar dari kamar mandi, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukanlah paket sabu di dalamnya.
“Jadi, tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu,” ujarnya.
Deca, Puri dan lelaki pemesannya kemudian dibawa ke kantor polisi secara terpisah menggunakan dua unit mobil. Telephone seluler mereka pun ditahan kemudian di takut-takuti dijerat pasal perdagangan orang.
“Sampai di Polda, kami diinterogasi mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, dia ngomong gol ini,” tuturnya.
Kemudian, saat itu ada negosiasi antara oknum polisi dengan Deca. Lalu, ada kesepakatan uang damai Rp50 juta.
“Aku setujui, katanya gini, kamu bisa siapkan uang cash. Karena nggak ada cash aku tawarin transfer. Jadi, aku transferlah uang itu sebanyak Rp 50 juta melalui BRI atas nama Sugianto,” jelasnya.
Setelah uang tersebut ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian yang memastikan bahwa mereka tidak akan mempermasalahkan kejadian ini di masa depan. Setelah itu, mereka dipulangkan.
Tidak tahan dengan perlakuan itu dan merasa menjadi korban, kedua waria itu kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara, dengan tuduhan pemerasan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTLP/B/758/IV/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 23 Juni 2023.



