JCCNetwork.id- Kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus serius yang menjerat praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penjualan ginjal.
Konfirmasi langsung diperoleh dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang mengakui kebenaran kasus ini. Namun, sang Kapolda belum bersedia memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini akan segera diumumkan secara resmi.
“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Kejadian ini menimbulkan kehebohan dan menarik perhatian publik. Masyarakat pun menanti dengan antusias rilis resmi dari pihak berwenang untuk mengetahui lebih banyak detail tentang skandal TPPO yang melibatkan penjualan ginjal di wilayah tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dikonfirmasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus itu. Namun, dia belum mau berkomentar banyak dan hanya menyampaikan, kasus ini segera dirilis







