JCCNetwork.id – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6) memberikan izin kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi mereka.
Apriastini Bakti Bugiansri, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, mengungkapkan bahwa keputusan ini berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta
“Seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” ujar Apriastini, Minggu (11/6/2023)?
Keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Selain itu, penumpang juga disarankan untuk selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi COVID-19 seiring dengan pengendalian penyebaran kasus.



