JCCNetwork.id- Komisi III DPR RI mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas dugaan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar yang terhubung dengan lapas. Demikian kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi .
“Kemenkumham harus bertanggung jawab dalam hal ini. Berikan sanksi berat dan sikap tegas terhadap jajarannya yang terlibat,” kata Andi Rio kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).
Andi Rio merasa prihatin dengan temuan tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak bisa ditolerir. Ia juga mendorong Kemenkumham dan pihak kampus dapat bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini.
Kota Makassar, Sulawesi Selatan dikagetkan dengan kabar yang menggemparkan. Sebuah penemuan yang tak terduga menggegerkan khalayak. Ada sebuah bunker rahasia yang digunakan untuk menyimpan narkoba di salah satu kampus ternama di kota tersebut.
Kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan terkait penemuan ini yang terhubung dengan jaringan Lapas. Fakta mengejutkan ini semakin membingungkan banyak pihak, karena siapa yang sangka jika bunker tersebut memiliki keterkaitan dengan lembaga pemasyarakatan.
“Di bunker ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Informasi terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Jumat (9/6/23).



