JCCNetwork.id– Seorang gadis warga Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang, Sumatra Utara, tewas dibunuh seorang pria berinisial M Rizki (19). Pelaku tega membunuh korban karena ingin merampok barang berharga milik korban yang diketahui bernama Sugiyanti (23).
Sugiyanti awalnya terperangkap jebakan pelaku dengan motif penipuan membuat lowongan pekerjaan sebagai baby sister di akun Facebook pribadinya.
Setelah komunikasi, pelaku meminta korban datang ke rumanya di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,
“Lantaran pelaku hanya berdua di dalam rumah bersama korban. Kemudian, korban disuruh untuk keluar dari rumah tersebut,” kata Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya, Jumat (9/6/2023).
Korban lalu di ajak pelaku untuk pergi ke Ladang Ubi dengan alasan mengambil barang. Setibanya di lokasi pelaku memiting korban dari belakang menggunakan tangan kanannya.
Setelah memastikan korban tewas di tempat kejadian. Barang-barang berharga Sugiyanti dibawa kabur pelaku.
“Pelaku pergi dari lokasi tersebut, menggunakan 1 unit sepeda motor milik korban,” kata Andreas
Lalu menjual motor tersebut ke seorang penadah sebesar Rp 2 juta. Sedangkan, jasad korban ditemukan pada Selasa 6 Juni 2023. Polisi lantas melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan Rizki di Kota Dumai, Riau, Rabu dini hari, 7 Juni 2023.
“Atas perbuatannya Rizki disangkakan dengan Pasal 338 Subsider Pasal 365 ayat 3 dari KUHPidana,” jelas Andreas.



