JCCNetwork.id– Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Puspitasari, menilai terlalu berlebihan bila ada yang mengaitkan narasi Polisi RW untuk mengamankan calon tertentu dalam Pilpres 2024.
Mengingat sejatinya Polisi RW fungsinya untuk mencegah potensi kerawanan di tengah masyarakat menjelang tahun politik.
Menurutnya, langkah pencegahan kerawanan yang diambil oleh Polri dengan membentuk Polisi RW sangat penting karena sesuai data pun ada peningkatan signifikan soal kejahatan di tengah masyarakat.
Salah satunya kejahatan cyber sejak pandemi COVID-19, bahkan Presiden Jokowi saat menghadiri pertemuan G20 menyatakan kejahatan itu sangat berbahaya. Bahkan, memberikan gambaran tentang potensi kerawanan menjelang tahun politik 2024.
“Potensi kerawanan sangat besar
maka perlu polisi RW, dan perlu diperhatikan juga Polri tidak bisa bergerak sendiri,” kata Puspitasari, dalam Podcast Koma Indonesia, Rabu (7/6/2023).
Namun, lanjut Puspitasari, soal Polisi RW Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas pencegahan dan sosialisasi. Butuh partisipasi dari pihak lain untuk membangun opini positif terutama dalam mencegah polarisasi.
“Polri tidak bisa bergerak sendiri karena ditengah kita ini sedang memanipulasi informasi dan menggiring opini publik dan penyesatan informasi,” tutupnya.



