Upaya Selundupkan 6 PMI Ilegal Terungkap, Rencana Eksploitasi Gagal Total

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Kapal Patroli Bisma 8001 Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau, serta berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial MD (22 Tahun) dan SU (33 Tahun).

Brigjen Yassin Kosasih, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, mengatakan bahwa enam PMI ilegal tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Malaysia dengan cara memindahkan mereka dari satu kapal ke kapal lain di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu (31/5).

- Advertisement -

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural di perairan Belakangpadang. PMI non prosedural ini rencananya akan di bawa ke Malaysia dengan cara memindahkan dari kapal ke kapal di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (3/6/2023).

Dia menjelaskan bahwa saat mengamankan kapal tersebut, pihaknya menangkap seorang tekong kapal dengan inisial MD (22 Tahun). Berdasarkan informasi dari MD, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang lagi yang berperan sebagai pengurus keberangkatan PMI ilegal tersebut pada Jumat (2/6) di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” katanya.

- Advertisement -

Dari pengakuan MD, dia mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu dari masing-masing PMI. Sedangkan SU sendiri dari para PMI mematok biaya berkisar Rp5-7 juta per orang.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” kata dia.

Keenam PMI yang diselamatkan polisi diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Barat, Sulsel dan NTB. Mereka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik KP Bisma 8001.

“Mereka (PMI) masih kita minta keterangan untuk kelengkapan berkas. Untuk penyidikan lebih lanjut maka kasus ini diserahkan kepada penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri di Jakarta. Untuk para korban kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan,” ujarnya.

Tekong Kapal, MD, dan pengurus dengan inisial SU dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 junto pasal 69 UU no 18 tahun 2017. Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling banyak Rp15 miliar.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Pangan Nasional Masih Tinggi

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih bergerak pada level tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Sekjen KPA Kecewa, Kapolri Absen di Tengah Sorotan 147 Kasus Petani
08:04
Video thumbnail
Tegang, Dolfie Tagih Profil Utang ke Purbaya : Harusnya Besok!
08:25
Video thumbnail
KDM Bongkar Soal Direktur BUMD, Sudah Ada yang Ditahan dan Calon Ditahan
08:42
Video thumbnail
Gempa NTT, Prabowo Minta Mentan Amran Gerak Cepat Selesaikan Masalah Bukan Bawa Masalah
05:06
Video thumbnail
KDM Tak Menampik, Ngaku Jadi Gubernur Jabar yang Paling Banyak Dikritik
08:59
Video thumbnail
DPR Minta Profil Utang, Purbaya Balik Tanya: Maunya Kapan?
08:55
Video thumbnail
Bahlil Bongkar Tantangan Energi Indonesia di Tengah Geopolitik Dunia yang Makin Memanas
09:10
Video thumbnail
KDM Jalani Dua Peran, Gubernur Administratif dan Konten, Belajar dari Messi
09:06
Video thumbnail
Soal PHD Wamenhaj dan Menteri Kaget: Lho Ini Siapa Ini?
11:03
Video thumbnail
Wamenhaj Beberkan Fenomena Nebeng Naik Haji
01:14
Video thumbnail
Wamen Singgung Masalah Nebeng Naik Haji
10:37
Video thumbnail
KDM Sebut BUMD Jabar Komisaris dan Direksi Berjubel, Tapi Sumbangsih ke Jabar Minim Banget
08:48
Video thumbnail
KDM Tegaskan Evaluasi Anggaran Merupakan Kunci Dari Orkestrasi Pembagunan #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Semua Petugas Haji 2027 Termasuk Dokter Hingga Perawat Wajib Masuk 'Barak'
11:44
Video thumbnail
KDM Naikkan Standar! Evaluasi Anggaran Jabar Tak Lagi Cuma Main Administratif, Tapi Wajib Teknis
08:38
Video thumbnail
Ada Abuleke! Bahlil Soroti Izin Geothermal, Dewan Energi Diminta Awasi Ketat
13:14
Video thumbnail
Bahlil Ungkap Potensi Geothermal RI Terbesar Dunia, Tapi AS Masih Unggul
13:23
Video thumbnail
Indonesia Jangan Mau Didikte Soal Harga Timah Dunia
12:29
Video thumbnail
DPR Soroti Informasi Penyelenggaraan Haji #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Megawati Bongkar Pengalaman 3 Kali Dipanggil Polisi #shorts #trending
01:32

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER