Belasan Napi Penipuan Daring Dikirim ke Nusakambangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebanyak 14 narapidana penipuan dari beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat telah dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan dengan mengumpulkan narapidana tersebut di Lapas Gunung Sindur untuk mempermudah proses pemindahan langsung.

- Advertisement -

Mereka akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kategori High Risk Karang Anyar di Pulau Nusakambangan. Demikian kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, dikutip hari Selasa (16/5/2023).

Kusnali menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, untuk menertibkan narapidana nakal yang ada di lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Ia juga menyatakan bahwa petugas yang terlibat dalam tindakan tersebut juga akan ditertibkan, bahkan jika perlu, mereka juga akan dikirim ke Nusakambangan.

- Advertisement -

Dari 14 narapidana tersebut, sembilan di antaranya berasal dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lainnya berasal dari Rutan Kelas 1 Bandung.

Kusnali menyebutkan bahwa semula ada 15 narapidana yang akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, namun satu orang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Ini menandakan pemasyarakatan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan concern (perhatian) sekali dalam pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso, menyatakan bahwa 14 narapidana itu telah tiba di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap dan diserahterimakan ke Pulau Nusakambangan pada hari.

Proses serah terima dan pemindahan narapidana berlangsung aman, lancar, dan kondusif, sesuai dengan prosedur operasional standar, kata Mardi.

Para narapidana itu langsung ditempatkan di lapas risiko tinggi dengan kategori keamanan super maksimal, yaitu sel khusus satu orang di Lapas Kelas II A Karang Anyar di Pulau Nusakambangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi Mulai 18 April

JCCNetwork.id- PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Kebijakan ini berdampak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER