Terbongkar 1.338 Wanita Hamil Diaborsi Oknum Dokter Gigi di Bali

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang dokter gigi secara ilegal melakukan aborsi terhadap 1.338 wanita hamil. Sang dokter itu bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Kasus ini terbongkar, akibat laporan dari masyarakat atas praktek aborsi tersebut ke Polda Bali.

“Bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Senin (15/5/2023).

- Advertisement -

Bahkan saat proses penggerebekan, Polisi mendapati tersangka sedang melaksanakan melakukan praktik aborsi terhadap salah satu pasien. Ia lakukan itu di tempat praktinya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Pangan Nasional Masih Berfluktuasi

JCCNetwork.id- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih berada pada...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER