Terbongkar 1.338 Wanita Hamil Diaborsi Oknum Dokter Gigi di Bali

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang dokter gigi secara ilegal melakukan aborsi terhadap 1.338 wanita hamil. Sang dokter itu bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Kasus ini terbongkar, akibat laporan dari masyarakat atas praktek aborsi tersebut ke Polda Bali.

“Bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Senin (15/5/2023).

- Advertisement -

Bahkan saat proses penggerebekan, Polisi mendapati tersangka sedang melaksanakan melakukan praktik aborsi terhadap salah satu pasien. Ia lakukan itu di tempat praktinya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DKI Jakarta Raih Predikat Pemda Terbaik 2025

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah terbaik tahun 2025 oleh Kementerian...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER