JCCNetwork.id – Menko Polhukam Mahfud MD mendorong direalisasikan perjanjian ekstradisi ASEAN. Pasalnya persoalan terorisme hingga perdagangan orang kerap terjadi di kawasan ASEAN. Demikian kata Mahfud saat memimpin pertemuan ke-26 dewan politik dan keamanan ASEAN.
“Saya ingin kita memperhatikan proliferasi kejahatan transnasional di kawasan ASEAN, mulai dari terorisme, narkoba, hingga pencucian uang dan perdagangan orang. Tindak kejahatan ini tidak hanya mengancam perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat kita,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).
Mahfud mengingatkan, perlunya variasi pendekatan yang menyeluruh terkait persoalan perdagangan orang.
Mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.
Untuk itu Mahfud mendorong adanya perjanjian ekstradisi ASEAN. Perjanjian itu untuk melindungi kawasan ASEAN agar tidak jadi surga bagi para penjahat.
“Untuk melengkapi upaya ini, kita harus membuat kemajuan dalam negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN. Perjanjian semacam itu telah lama tertunda. Perjanjian ini akan melindungi kawasan kita agar tidak menjadi surga bagi para penjahat, dan memperkuat ASEAN sebagai komunitas yang berlandaskan aturan,” tutupnya.



