Pasca Covid-19, pelaku usaha sebenarnya belum pulih dan membutuhkan relaksasi dalam pembiayaan aktivitas usaha.
Disaat situasi menjadi buruk bagi pembiayaan usaha, maka pelaku usaha tidak punya kemampuan ekspansi apalagi menambah tenaga kerja.
Situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika sektor pembiayaan menjadi langka, maka pelaku usaha kecil dan menengah tidak akan mampu bertahan dan akhirnya mereka akan menuju kebangkrutan.
Resesi yang berkepanjangan seperti ini tidak akan menguntungkan untuk eksistensi institusi ekonomi.
Apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk meminimalisir dampak resesi ekonomi. Indonesia harus segera mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi terjadinya resesi diantaranya melalui:
Pertama, Menempatkan prioritas belanja fiskal untuk daya tahan ekonomi bukan untuk ekspansi infrastruktur seperti dalam 8 tahun terakhir.
























