JCCNetwork.id- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyoroti kasus pencabulan yang melibatkan anak-anak di wilayah administrasinya. Yakni terkait oknum guru mengaji berinisial CSM (53), yang diduga mencabuli belasan santriwati muridnya.
“Saya prihatin sekali. Saya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan keluarga apabila nanti anak-anak kita yang sedang mengaji (agar) diperhatikan,” kata Kustini, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya perlakuan guru ngaji yang mencabuli anak-anak sangat mengkhawatirkan orang tua. Untuk itu kedepan ia harapkan para orangtua untuk lebih waspada dalam mengawasi putra-putrinya.
Kustini pun telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman untuk melakukan pendampingan.
Supaya para korban lekas pulih dan tidak mengalami trauma.
“Masa depan anak-anak ini tetap harus dijaga. Anak-anak ini tetap harus diberi semangat,” ungkapnya.
Tambahan informasi, Satreskrim Polresta Sleman telah menangkap oknum guru mengaji berinisial CSM, terduga pelaku pencabulan terhadap belasan santriwati muridnya.
Tersangka melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada korbannya selama enam tahun. Yakni sejak tahun 2016 hingga September 2022. Peristiwa itu berawal dari pelaku memangil korban ke rumah tersangka di luar jam pengajian.
Pelaku lalu membelai dan memegang bagian vital korban hingga terjadilah persetubuhan. Atas perbuatan itu, ACM dipolisikan. Aparat menjerat CSM dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.























