JCCNetwork.id- Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tabrakan kereta api yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa beberapa instansi yang akan dimintai keterangan antara lain pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Seluruh pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
“Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan dari jajaran operasional kereta di wilayah Daerah Operasi 1. Pemeriksaan terhadap saksi dari Daops 1 Manggarai akan dilakukan di kantor mereka guna mempercepat proses pengumpulan keterangan.
Menurut Budi, langkah ini diambil untuk melengkapi proses penyidikan yang kini telah memasuki tahap lanjutan. Polisi berupaya menyusun gambaran utuh terkait kronologi kejadian secara objektif, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.
“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” ujar Budi.
Dalam proses penyidikan, kepolisian turut melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri guna melakukan analisis teknis secara mendalam. Fokus penyelidikan mencakup kemungkinan gangguan pada sistem operasional, seperti kelistrikan maupun sinyal perkeretaapian di lokasi kejadian.
Insiden tabrakan antara kereta jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026). Peristiwa itu menimbulkan korban jiwa yang cukup besar, dengan 16 orang dilaporkan meninggal dunia serta 84 lainnya mengalami luka-luka.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.



