JCCNetwork.id-Aparat kepolisian masih memburu AS, tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Hingga kini, pengasuh ponpes tersebut belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam daftar buron.
Kasus ini memicu perhatian publik dan lembaga legislatif.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, mendesak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap tersangka.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi prioritas.
“Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Aparat harus bergerak cepat dan tegas,” ujar Rano, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, keberadaan tersangka yang masih bebas berpotensi memperburuk kondisi psikologis para korban serta keluarganya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Desakan serupa datang dari masyarakat Kabupaten Pati. Sejumlah warga sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas lambannya proses hukum sejak laporan awal muncul pada 2024.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan upaya pengejaran terus dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut tersangka diduga telah meninggalkan wilayah Jawa Tengah setelah tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat dan terindikasi berada di luar daerah. Tim masih melakukan pelacakan,” kata Artanto.
Polisi menyatakan akan segera melakukan penangkapan setelah keberadaan tersangka diketahui.
Langkah paksa juga akan ditempuh apabila tersangka tetap tidak kooperatif.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menambahkan bahwa tersangka diduga sengaja memutus komunikasi untuk menghindari proses hukum.
“Tidak ada informasi apa pun dari yang bersangkutan. Bahkan pihak keluarga juga tidak mengetahui posisinya,” ujar Iswantoro.
Hingga kini, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaannya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren.
Korban diperkirakan mencapai puluhan orang, termasuk anak yatim dan yatim piatu.
Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan berkomitmen menuntaskan kasus serta memberikan perlindungan kepada para korban.



