Pengemudi Pajero Sport Maut Pemicu 2 Wanita Tewas Jadi Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Polres Tangerang Selatan  menetapkan AT (20), pengemudi Pajero Sport maut sebagai tersangka. Pasalnya akibat kelalian pengemudi Pajero Soprt maut itu dua perempuan pengendara sepeda motor tewas.

“AT sudah tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus dalam keterangannya dikutip, Kamis (27/4/2023).

- Advertisement -

Yunus mengatakan, saat ini pelaku mendekam tahanan di Mapolres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, dua orang perempuan pengendara motor berboncengan berinisial MG (19) dan YS (19) tewas di Jalan Gading Serpong Boulevard, Tangerang Selatan, Jumat (7/4/2023). Kedua korban meninggal dunia akibat kelalaian AT dalam mengendarai mobil.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat AT dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melakukan kelalian hingga mengakibatkan pengendara lain tewas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Permintaan Maaf Hotman Tak Hentikan Laporan PWI

JCCNetwork.id- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER