JCCNetwork.id – Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Tri Budhianto, Menyampaikan Kemenkeu telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.
Pencairan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 38,9 triliun, pencairan tersebut sudah dilakukan sejak 4 April 2023 pekan lalu.
Ia mengatakan apabila kelompok kerja yang ingin mencairkan THR maka bisa dilakukan mulai besok.
Sebagaimana formasi anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang jumlahnya sebesar Rp 28,9 T terdiri dari Rp 11,7 T dialokasikan untuk seluruh ASN yang berada di pusat yang bekerja pada kementrian atau lembaga termasuk pejabat negara, TNI dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Dari total anggaran TH, yang diperuntuhkan bagi ASN di daerah sebesar 17,4 T dengan total pegawai sebanyak 3,7 juta orang.
Anggaran tersebut termasuk didalamnya guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah.
Selain itu ada juga anggaran yang berjumlah 9,8 T yang nantinya akan diperuntuhkan untuk para pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara, sebanyak 2,9 juta orang.



