JCCNetwork.id- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Hal itu guna mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi seperti yang Indonesia Police Watch (IPW) laporkan ke KPK.
“Saya sudah panggil wamen saya kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan; dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya selaku lawyer,” kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Yasonna menekankan, Edward juga sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri.
Pihaknya juga tidak akan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.
“Biar di situ aja. Nanti, saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota. Nanti saya akan bicara lagi karena beliau sedang di luar kota. Saya sudah minta irjen nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri berinsial EOSH ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang selaku asisten pribadi EOSH.
Pemberian gratifikasi itu terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada EOSH.