JCCNetwork.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin ikut mengomentari informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya transaksi ganjal yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Menurut Puteri, jika informasi itu benar adanya, maka ada wujud penyelewengan integtitas dari pegawai. Padahal, kata dia, pegawai Pajak dan Bea Cukai mendapatkan remunerasi atau intensif tergolong tinggi selama ini.
“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu,” kata Puteri Komarudin dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Kamis (9/3/2023).
“Padahal ya, selama ini pegawai Pajak dan Bea Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi. Hal ini juga seiring dengan beban tugasnya untuk mengejak penerimaan pajak,” tambahnya.
Pasalnya, aksi penyelewengan itu jika dibiarkan, maka memberikan persepsi negatif untuk kinerja Kemenkeu.
Oleh sebab itu, politikus Partai Golkar ini meminta Kemenkeu untuk menegakan integritas kepada setiap jajarannya.
“Karena semestinya perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini. Hal ini supaya kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari,” harapnya.
Puteri yakin dengan penanaman nilai-nilai integritas sebagai landasan penting guna mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kemenkeu sejauh ini.
Kemenkeu, lanjut dia, harus bisa melakukan transformasi dari aspek organisasi, kelembagaan, hingga proses bisnis serta infrastruktur.
“Dengan begitu, harapan kami di Komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” pungkasnya.
Transaksi Janggal 300 T di Kemenkeu
Diketahui, sebelumnya beredar viral informasi yang mengejutkan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu sejak 2009.
Mahfud mengaku sudah melaporkan ke Kemenkeu saat itu, namun tidak ada kemajuan apapun.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” kata Mahfud dalam pernyataan, di lihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).
Dapatkan Berita Update di Google Berita