Kasus Pemerkosaan ABG Parimo, Arsul Sani Minta Bareskrim Turun Tangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim polri turun tangan secara lansung jika Polres Parimo dan polda Sulteng tidak bertindak atasi kasus pemerkosaan ABG atau remaja 15 tahun oleh 11 orang pria di Parigi Moutong, Sulteng.

“Komisi III DPR meminta Polri melakukan penyidikan dan proses hukum atas kasus perkosaan terhadap remaja putri oleh 11 orang. Proses hukum ini harus dilakukan sekalipun jika terduga pelakunya ada anggota Polri dari kesatuan Brimob atau manapun,” kata Arsul kepada awak media, Rabu (31/5).

- Advertisement -

“Jika Polres atau Polda setempat tidak bertindak sebagaimana mestinya, maka Bareskrim Polri perlu mengambil alih atau setidaknya mensupervisi proses hukum tersebut,” tambahnya.

Arsul mengharapkan jajaran polisi di Polres Parimo maupun Polda Sulteng untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastinya akan menindak secara tegas setiap anggotanya yang tidak bekerja secara profesional.

- Advertisement -

“Bukan hanya proses etik, tapi juga dilakukan proses hukum terhadap mereka yang kemudian menghalangi penegakan hukum juga dikenakan proses hukum atas dasar pasal-pasal pidana obstruction of justice,” tegas polikus PPP tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejaksaan Gelar Lelang Aset Koruptor di BPA Fair 2026

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung bersama Badan Pemulihan Aset meluncurkan langkah baru dalam upaya pengembalian kerugian negara dengan menggelar lelang massal aset hasil tindak pidana korupsi....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER