JCCNetwork.id-Kejaksaan Agung menyatakan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kesehatan.
“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga Rabu (22/7/2026) belum ada agenda pemanggilan terhadap Nanik.
Meski demikian, penyidik membuka peluang untuk meminta keterangannya apabila dinilai diperlukan dalam proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN untuk periode 2025–2026.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian,” ujarnya.
Sebelumnya, Nanik mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN melalui akun media sosial resminya.
Ia menyebut keputusan tersebut diambil karena harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Dalam pernyataannya, Nanik mengaku telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” kata Nanik.
Menurutnya, Presiden menerima pengunduran diri itu dan tetap memintanya berkontribusi dalam pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Nanik mengungkapkan adanya kemungkinan pemerintah membentuk dewan pengawas BGN dan Program MBG, dengan dirinya dipertimbangkan untuk memimpin lembaga tersebut.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai rencana pembentukan dewan pengawas tersebut.
Selain menjelaskan alasan pengunduran dirinya, Nanik juga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai program tersebut dirancang sebagai upaya meningkatkan status gizi anak dan mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang, bukan untuk kepentingan politik.
“Kalau untuk tujuan politis, yang sekarang mayoritas penerima manfaat kan anak-anak balita sampai SD, tiga tahun lagi 2029, mereka belum nyoblos. Jadi, kalau ada yang bilang 82 juta penerima manfaat itu untuk Pemilu 2029, mohon diluruskan pemikiran itu agar kita bersama-sama bisa menerima Program MBG sebagai program mulia untuk memperbaiki masa depan generasi kita,” ujar dia sebagaimana dikutip dari media sosial resmi Facebook Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Rabu.
Ia juga menilai program tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama petani dan peternak lokal yang menjadi pemasok bahan pangan.
Menurutnya, ketika pelaksanaan MBG sempat berhenti selama masa libur sekolah, permintaan terhadap hasil pertanian dan peternakan ikut menurun sehingga memengaruhi harga komoditas di tingkat produsen.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN.
Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
“Terbukti kemarin tiga minggu libur sekolah dan MBG libur, petani dan peternak mengeluh karena hasil pertanian dan peternakan mereka tidak terserap dan harganya jatuh,” katanya.



