Isu Mundur Dibantah, Jampidsus Fokus Tuntaskan Kasus Besar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya di tengah mencuatnya sejumlah penyelidikan dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Ia memastikan hingga saat ini masih menjalankan tugas dan menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, isu mengenai pengunduran dirinya tidak benar dan tidak memengaruhi pelaksanaan tugas institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama masih menerima instruksi untuk memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas sehingga proses pemberkasan harus segera dirampungkan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie menjawab pertanyaan awak media, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan, arahan tersebut langsung diterjemahkan ke dalam langkah-langkah percepatan penanganan perkara, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat. Menurutnya, penyelesaian perkara harus dilakukan secara profesional agar dapat segera memasuki tahap persidangan.

- Advertisement -

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” lanjutnya.

Isu mengenai posisi Febrie mencuat setelah namanya dikaitkan dengan penyelidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai pengamanan di kediamannya oleh sejumlah personel TNI yang bertugas melakukan penjagaan.

Pada saat yang hampir bersamaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri juga melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan tersebut mencakup sejumlah perkara besar, antara lain dugaan korupsi proyek batu bara untuk PT PLN, pengelolaan dana PT Asabri, serta kasus yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu kinerja jajaran Jampidsus. Ia memastikan seluruh penyidik dan penuntut tetap bekerja sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

Menurutnya, kualitas penegakan hukum menjadi prioritas utama sehingga setiap proses penyidikan harus memiliki dasar pembuktian yang kuat, baik secara materiil maupun formil. Hasil kerja tersebut nantinya akan diuji secara terbuka melalui proses persidangan di pengadilan.

“Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Febrie menegaskan bahwa fokus utama Jampidsus saat ini adalah menuntaskan berbagai perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan negara serta menyangkut hajat hidup masyarakat. Penanganan perkara tersebut, kata dia, juga menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan seluruh jajaran di lingkungan Jampidsus akan terus bekerja secara independen dan profesional guna menghadirkan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Status Darurat Kebakaran TPA Berpotensi Diperpanjang

JCCNetwork.id- Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka peluang memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, apabila penanganan di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER