Terbongkar 1.338 Wanita Hamil Diaborsi Oknum Dokter Gigi di Bali

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang dokter gigi secara ilegal melakukan aborsi terhadap 1.338 wanita hamil. Sang dokter itu bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Kasus ini terbongkar, akibat laporan dari masyarakat atas praktek aborsi tersebut ke Polda Bali.

“Bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Senin (15/5/2023).

- Advertisement -

Bahkan saat proses penggerebekan, Polisi mendapati tersangka sedang melaksanakan melakukan praktik aborsi terhadap salah satu pasien. Ia lakukan itu di tempat praktinya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Siaga Tangani Gempa NTT

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan penanganan dampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi prioritas. Sejumlah unsur pemerintah dan...

PLN Pulihkan Listrik NTT Pascagempa

Jalur Sepeda Jakarta Dievaluasi

Harga Emas Naik 1,1 Persen

Gempa M 7,7 Guncang NTT

895 Jembatan Polri Diresmikan Prabowo

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER