Terbongkar 1.338 Wanita Hamil Diaborsi Oknum Dokter Gigi di Bali

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang dokter gigi secara ilegal melakukan aborsi terhadap 1.338 wanita hamil. Sang dokter itu bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Kasus ini terbongkar, akibat laporan dari masyarakat atas praktek aborsi tersebut ke Polda Bali.

“Bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Senin (15/5/2023).

- Advertisement -

Bahkan saat proses penggerebekan, Polisi mendapati tersangka sedang melaksanakan melakukan praktik aborsi terhadap salah satu pasien. Ia lakukan itu di tempat praktinya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

FIFA Pastikan Iran Tetap Main di AS pada Piala Dunia 2026

JCCNetwork.id- Presiden FIFA, Gianni Infantino, memastikan tim nasional Iran tetap akan bertanding di Amerika Serikat dalam gelaran Piala Dunia FIFA 2026. Kepastian ini disampaikan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER