Soleman B. Ponto: Peradilan Militer Tak Bisa Disamakan dengan Sipil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011–2013, Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa karakter tegas dalam sistem peradilan militer merupakan konsekuensi dari tuntutan disiplin tinggi dan kesiapan tempur prajurit.

“Dalam kondisi seperti itu, tidak ada ruang untuk kesalahan, tidak ada toleransi terhadap pembangkangan, dan tidak ada waktu untuk berdebat. Semua harus cepat, tepat, dan patuh,” katanya dalam diskusi bertajuk “Peradilan Militer Itu kejam?” di Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Peradilan Militer Itu Kejam di Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

Menurut Soleman, mekanisme hukum di lingkungan militer tidak bisa disamakan dengan pendekatan hukum sipil karena dibangun berdasarkan kondisi operasional yang ekstrem.

“Karena itu, sistem peradilan militer dirancang tidak hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga menjaga stabilitas komando dan efektivitas satuan di lapangan,” jelas Soleman.

- Advertisement -

Ia menyebut prajurit kerap dihadapkan pada situasi hidup atau mati, sehingga membutuhkan kepatuhan mutlak tanpa ruang bagi kesalahan atau pembangkangan.

Ia menjelaskan, disiplin militer bukan sekadar aturan normatif, melainkan instrumen utama untuk menjaga kesiapan tempur.

Oleh karena itu, sistem peradilan militer dirancang tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan stabilitas komando dan efektivitas satuan di lapangan tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Soleman juga menyoroti uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk Pasal 9, Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 127.

Ia mengingatkan bahwa perubahan tanpa perencanaan matang berpotensi melemahkan sistem penegakan hukum di tubuh militer.

“Jika mekanisme yang ada di peradilan militer dilemahkan tanpa alternatif yang jelas, justru bisa muncul kondisi impunitas de facto. Artinya, pelanggaran tidak diadili bukan karena dilindungi hukum, tetapi karena sistemnya tidak mampu memproses perkara hingga tuntas,” kata mantan atase pertahanan RI di Belanda itu.
Soleman menilai, pelemahan mekanisme yang ada dapat memicu kondisi impunitas secara de facto, di mana pelanggaran tidak diproses bukan karena dilindungi hukum, melainkan akibat sistem yang tidak berjalan efektif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem peradilan militer selama ini bertumpu pada tiga elemen utama, yakni kewenangan komando melalui atasan yang berhak menghukum (ankum), peran oditur sebagai penegak hukum, serta pengadilan militer sebagai forum penyelesaian perkara.

Ketiga unsur tersebut dinilai saling melengkapi dalam menjaga disiplin sekaligus menjamin keadilan.

“Ketiga elemen tersebut saling menopang dalam menjaga disiplin sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, Soleman menegaskan reformasi tetap diperlukan.

Namun, ia menekankan bahwa perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian komprehensif agar tidak berdampak pada melemahnya sistem penegakan hukum di lingkungan militer.

“Jangan sampai niat memperbaiki justru melemahkan sistem dan berujung pada kegagalan penegakan hukum di tubuh militer,” ujar Soleman.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lombok Barat

JCCNetwork.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak kekeringan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan menyalurkan bantuan air...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Antusiasme Warga Meledak, 336 Ribu Orang Ikut War Tiket Upacara di Istana
13:12
Video thumbnail
Kursi Gubernur BI Segera Terisi, Nama Pilihan Prabowo Mulai Dibocorkan dari Istana
13:07
Video thumbnail
China Terlibat di Satelit Lampung, BRIN Jaga Data Tetap di Bawah Otoritas Indonesia
09:52
Video thumbnail
KDM Dengarkan Aspirasi Mahasiswi Disabilitas soal Pendidikan Inklusif, Responsnya Bikin Terharu
10:46
Video thumbnail
KDM Dapat Aduan Atlet Popnas-Popda, Bonus Belum Cair Pak: yang Dikorup Bekasi Kemaren
09:15
Video thumbnail
Cerita Mahasiswi Uang Tinggal Rp81 Ribu Berujung Kuliah Gratis 5 Semester dari KDM
09:54
Video thumbnail
Pesan KDM Mau Sukses Harus Siap Lewat Masa Pahit!
09:06
Video thumbnail
Kejar Penurunan Stunting di Daerah 3T, 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi Dikerahkan
08:03
Video thumbnail
Di Hadapan Kapolda, Dedi Mulyadi Buka-bukaan soal LC yang Banyak dari Jawa Barat
08:59
Video thumbnail
China Terlibat dalam Satelit Lampung, BRIN Tegaskan Kendali Data Tetap di Tangan Indonesia
15:14
Video thumbnail
BRIN Singgung Pemanfaatkan Teknologi Nuklir RI Jauh Lebih Luas
10:05
Video thumbnail
Mahasiswa Heran Tentara Turun ke Sawah, Mentan Balik Tanya: Mau Gantikan Tanpa Dibayar?
17:47
Video thumbnail
Reaksi Istana di Tengah Makin Kencangnya Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo
03:50
Video thumbnail
Baru Sebulan Kerja di BGN, Bigini Kata ZulhaS ke Sudaryono yang Nampak Makin Langsing
08:18
Video thumbnail
Gebrakan KDM Basmi Knalpot Brong, Warga Bakal Dapat Knalpot Standar Gratis
08:24
Video thumbnail
Mentan Amran Dorong Aktivis Kampus Berani Cari Jalan Sendiri Tak Hidup dari Proposal
10:12
Video thumbnail
Begini Balasan Kang Dedi Mulyadi Kepada Penenetang Sayembara Tangkap Begal
12:05
Video thumbnail
Kopdes Merah Putih Ramai Disebut Masih Kosong, Zulhas Buka Suara
09:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Sayembara! Strategi Kang Dedi Mulyadi Buat Begal Harus Takut Warga
10:05
Video thumbnail
Hashim Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Tetap Lanjut, Kecuali Prabowo Kalah di Pilpres 2029
09:49

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER