JCCNetwork.id- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan saoal kabar berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Adapun berkas itu terkait kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
“Ya benar hari ini (berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali) ke Kejati DKI,” ujar Trunoyudo, Rabu (10/5/2023).
- Advertisement -
Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah membenarkan berkas perkara tersangka Mario Dandy sudah berada di Kejati DKI.
“Betul siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” katanya.
- Advertisement -



