Berkas Perkara Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejati DKI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan saoal kabar berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Adapun berkas itu terkait kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

“Ya benar hari ini (berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali) ke Kejati DKI,” ujar Trunoyudo, Rabu (10/5/2023).

- Advertisement -

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah membenarkan  berkas perkara tersangka Mario Dandy sudah berada di Kejati DKI.

“Betul siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BGN Peringatkan Publik Soal Hoaks Provokatif MBG

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER