Status Keahlian Roy Suryo di Ujung Tanduk

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Langkah ini diambil menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh penasihat hukum Roy Suryo dan kawan-kawan. Demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermato.

- Advertisement -

Setelah itu, penyidik akan melanjutkan dengan memeriksa lima tersangka dari klaster lainnya, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Untuk sementara, penyidik menyatakan fokus merampungkan gelar perkara khusus terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan berikutnya.

Terpisah, Kagama, organisasi alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) DKI Jakarta mendesak kampus mencabut gelar Roy Suryo dkk. Hal itu disampaikan salah satu anggota Kagama DKI Jakarta, Tetty Pardede. Pasalnya Rektor UGM, Ova Emilia, telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi, yang bahkan telah dikonfirmasi melalui penelitian di Puslabfor Polri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dolar AS Menguat, Rupiah dan IHSG Tertekan

JCCNetwork.id- Tekanan terhadap pasar keuangan domestik kembali meningkat pada awal pekan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami pelemahan signifikan pada perdagangan Senin...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER