Gubernur Jabar Larang Hukuman Fisik di Semua Sekola

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di seluruh jenjang pendidikan.

Kebijakan yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu berlaku untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Kementerian Agama.

- Advertisement -

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa setiap bentuk sanksi atas pelanggaran siswa harus mengedepankan prinsip pembelajaran.

Pemerintah daerah menolak penggunaan kekerasan atau tindakan fisik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Kebijakan ini muncul setelah terjadinya perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru SMP di Subang.

- Advertisement -

Guru tersebut dilaporkan menampar seorang siswa sebagai bentuk hukuman, sehingga memicu penolakan dan protes dari keluarga siswa.

Menyikapi hal ini, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan fisik tidak boleh dijadikan opsi dalam pembinaan sekolah.

“Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum,” tegas Dedi Mulyadi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut menegaskan perlunya pembaruan pendekatan disiplin di lingkungan sekolah.

Ia menyebut metode pembinaan harus difokuskan pada aspek edukasi dan penguatan karakter tanpa menggunakan kekerasan.

“Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti,” ujarnya.

Herman juga menilai kebijakan ini sejalan dengan tantangan perkembangan remaja di era digital. Menurutnya, dinamika perilaku siswa yang semakin terpengaruh media sosial menuntut pendekatan yang lebih humanis dan pedagogis.

“Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik,” tambahnya.

Dengan diterbitkannya SE ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beretika, dan berorientasi pada pembinaan karakter tanpa kekerasan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

CFD Jakarta 31 Mei Ditiadakan

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasanya digelar setiap Minggu di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER