JCCNetwork.id- PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum yang mulai berlaku per 1 Oktober 2025. Kenaikan harga terjadi pada jenis BBM nonsubsidi, khususnya Pertamina Dex Series, sementara harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan pengumuman Pertamina, harga Dexlite (CN 51) di wilayah Jabodetabek naik dari Rp 13.600 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami kenaikan dari Rp 13.850 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Di sisi lain, beberapa jenis BBM nonsubsidi lain tercatat stabil. Harga Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp 12.200 per liter, Pertamax Green (RON 95) masih bertahan di Rp 13.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) tidak berubah dari Rp 13.100 per liter sejak September 2025.
Untuk BBM bersubsidi yang masuk kategori penugasan, Pertamina menegaskan tidak ada perubahan harga. Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai dengan mekanisme regulasi pemerintah. Aturan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
“Aturan itu mengatur formula harga dasar yang menjadi acuan dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum baik bensin maupun solar yang disalurkan melalui SPBU,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irto menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif dan ditentukan berdasarkan tren harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, evaluasi harga dilakukan secara berkala dan bisa naik atau turun menyesuaikan dinamika pasar global.
Sementara itu, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan penyesuaian ini, masyarakat diminta lebih bijak dalam memilih jenis BBM yang digunakan sesuai kebutuhan kendaraan.



