JCCNetwork.id- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai upaya strategis untuk menjaga jati diri bangsa Indonesia. Menurutnya, kekayaan budaya yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air merupakan warisan leluhur yang tidak hanya mengandung nilai historis, tetapi juga mencerminkan filosofi dan identitas bangsa yang harus dijaga dari ancaman kepunahan.
“Penguatan identitas kita sebagai sebuah bangsa melalui pengenalan dan pemahaman terhadap peninggalan nenek moyang kita di masa lalu yang tersimpan di kawasan cagar budaya, diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebangsaan kita,” kata Lestari Moerdijat dikutip.
Anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu menyayangkan sejumlah situs budaya yang terlupakan di tengah pesatnya arus modernisasi. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah. Situs tersebut, yang menyimpan berbagai benda prasejarah dan fosil, belum tercatat sebagai cagar budaya nasional, sehingga keberadaannya dinilai rawan dari sisi perlindungan hukum maupun konservasi.
Lestari mengungkapkan bahwa saat ini pihak-pihak terkait tengah berupaya memenuhi persyaratan administratif agar Situs Patiayam mendapat pengakuan resmi sebagai cagar budaya nasional. Ia pun menyerukan agar pemerintah mempercepat proses penetapan tersebut dan aktif mengidentifikasi serta melindungi situs-situs kebudayaan lain di berbagai daerah.
Indonesia, lanjutnya, memiliki keragaman budaya, bahasa, dan adat istiadat yang sangat kaya. Setiap elemen kebudayaan memiliki filosofi dan nilai luhur yang menjadi pilar dalam membentuk karakter bangsa. Namun, tanpa pelestarian yang serius, warisan tersebut dapat tergerus oleh perkembangan teknologi dan globalisasi, terutama di kalangan generasi muda.
Sebagai penutup, Lestari menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat luas untuk mengawal keberlanjutan situs-situs budaya Indonesia. Ia berharap dengan penetapan status cagar budaya secara resmi, seluruh warisan kebudayaan nasional dapat terjaga dan diwariskan ke generasi berikutnya.



