JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga antirasuah itu menilai langkah tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi di lembaga peradilan, namun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Sabtu (14/6), menyatakan bahwa peningkatan gaji hakim diharapkan menjadi penguat integritas dan benteng terhadap potensi penyimpangan hukum. Menurutnya, meski langkah pemerintah sudah tepat, keberhasilan upaya ini sangat tergantung pada keberadaan sistem yang mampu mengawal pelaksanaan tugas para hakim.
“Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,” kata Budi, Sabtu (14/6).
KPK menilai bahwa sistem pengawasan internal dan eksternal dalam tubuh lembaga peradilan harus diperkuat untuk memastikan kenaikan gaji tidak menjadi kebijakan simbolis semata. Tanpa sistem yang kokoh, lanjut Budi, potensi korupsi tetap mengancam, meski kesejahteraan hakim meningkat.
Pernyataan ini merespons pengumuman Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim secara signifikan, dengan lonjakan hingga 280 persen bagi golongan hakim junior. Presiden menyebut langkah ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap tugas vital para hakim dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat reformasi sektor peradilan. Namun, KPK menekankan bahwa reformasi tersebut tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan sistem integritas yang mencakup peningkatan kualitas pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas yudisial.
Dengan perhatian publik yang tinggi terhadap independensi dan integritas lembaga peradilan, KPK berharap kenaikan gaji ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun peradilan yang bersih dan berwibawa.


















