Media Penyiaran Terancam Mati Pelan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- ​Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, memperingatkan bahwa media penyiaran konvensional di Indonesia berada di ambang kepunahan secara perlahan jika Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak segera direvisi untuk menyesuaikan dengan ekosistem media digital saat ini.

Dalam pernyataannya pada Jumat (9/5/2025) di Jakarta, Amelia menilai regulasi penyiaran yang telah berusia lebih dari dua dekade tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kondisi penyebaran konten di era digital. Ia menyebutkan bahwa kemunculan platform media sosial dan konten digital yang tidak tunduk pada aturan frekuensi publik dan perizinan telah menciptakan ketimpangan regulasi yang merugikan media penyiaran arus utama.

- Advertisement -

“Kompetisi tidak sehat antara media sosial yang personal dan media penyiaran yang harus taat regulasi dan etik,” kata Amelia di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa keterlambatan dalam merevisi UU Penyiaran dapat berujung pada kematian media penyiaran nasional, yang selama ini menjadi salah satu pilar penyangga demokrasi di Indonesia. Menurutnya, revisi undang-undang tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyiaran, tetapi juga menyangkut hak publik atas informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Lebih jauh, Amelia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi media penyiaran adalah asimetri regulasi antara media konvensional dan konten digital. Selain itu, media lokal juga mengalami ketidakadilan dalam model monetisasi digital, di mana sebagian besar keuntungan iklan dinikmati oleh platform global, sementara media dalam negeri kesulitan menjaga keberlanjutan bisnis.

- Advertisement -

Amelia menyebutkan bahwa Komisi I DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru, dengan pendekatan keadilan ekosistem informasi sebagai prinsip utama. RUU tersebut diharapkan dapat memberikan posisi yang setara bagi media konvensional dan digital, tanpa mengabaikan prinsip tanggung jawab dalam penyebaran informasi.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam algoritma digital serta relevansi prinsip publisher rights agar media lokal mendapatkan kompensasi yang adil atas distribusi konten mereka.

Selain dari aspek bisnis dan teknologi, Amelia menekankan bahwa keberlanjutan media penyiaran berkaitan langsung dengan kesadaran kolektif bangsa. Dalam pandangannya, demokrasi hanya dapat berjalan dengan sehat apabila publik memperoleh informasi dari ekosistem media yang bertanggung jawab.

“Dan informasi hanya bisa dipercaya jika lahir dari ekosistem yang adil dan bertanggung jawab,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bahlil Masih Rangkap Dua Jabatan Menteri

JCCNetwork.id– Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meski telah dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.Hingga...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER