KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Kasus BNPB

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas.

 

- Advertisement -

Operasi penindakan ini menyasar sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan di lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana tersebut. Belasan orang yang diamankan terdiri atas pejabat internal BNPB dan pihak swasta yang diduga berhubungan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut ketika ditemui di Kota Yogyakarta, Selasa malam. Informasi mengenai penindakan itu kemudian disampaikan melalui tayangan Headline News Metro TV pada Rabu, 14 Oktober 2026.

- Advertisement -

 

Budi menjelaskan, sejumlah pejabat yang diamankan termasuk pejabat dengan posisi strategis dalam struktur administrasi BNPB. Salah satunya adalah Sekretaris Utama (Sestama), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak lainnya dari kalangan swasta.

 

“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama (Sestama), kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu 14 Oktober 2026.

 

Keterlibatan pejabat pengadaan dan pihak swasta menjadi bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk proyek pengadaan yang menjadi objek perkara.

 

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK turut membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi uang tunai dan emas yang ditemukan atau diamankan dalam rangkaian operasi penindakan.

 

Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Jumlah tersebut masih merupakan hasil penghitungan awal tim di lapangan.

 

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.

 

Sementara itu, KPK belum menyampaikan nilai maupun jumlah pasti logam mulia berupa emas yang turut diamankan. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan secara terbuka asal-usul uang dan emas tersebut serta dugaan kaitannya dengan proses pengadaan di BNPB.

 

Penyidik masih perlu mendalami temuan barang bukti untuk memastikan hubungan antara uang tunai, emas, dan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Penelusuran tersebut juga diperlukan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi.

 

Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, KPK belum membeberkan identitas lengkap seluruh pihak yang terjaring OTT maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Informasi mengenai status hukum mereka juga belum disampaikan secara terperinci kepada publik.

 

Budi mengatakan, keterangan lebih lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

 

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Saat ini, ke-14 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat internal BNPB maupun pihak swasta untuk menggali keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

 

Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mengklarifikasi peran masing-masing pihak, menelusuri alur pengadaan, serta mendalami dugaan hubungan antara para pihak yang diamankan dengan barang bukti yang disita.

 

KPK juga masih memiliki sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum mengumumkan perkembangan lebih lanjut, termasuk konstruksi perkara, bentuk dugaan penyimpangan, serta pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

Operasi tangkap tangan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga pemerintah. Meski demikian, seluruh pihak yang diamankan tetap harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

 

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah informasi dan hasil pemeriksaan awal dinilai cukup untuk diumumkan. Untuk sementara, fokus penyidik masih tertuju pada pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan serta pendalaman barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas.

 

Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek penyelidikan, dugaan modus korupsi, serta pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Setujui Pelatnas Atlet Disabilitas Multiyears

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menyetujui skema pembiayaan pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet disabilitas secara multiyears atau tahun jamak. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER