Tanpa SIM Internasional, Bisa Nyetir di ASEAN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Masyarakat Indonesia kini bisa bernapas lega saat bepergian ke negara-negara Asia Tenggara. Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, baik untuk kendaraan roda empat (SIM A) maupun roda dua (SIM C), mulai diberlakukan secara resmi di delapan negara anggota ASEAN.

Kepala Subdirektorat SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Dhafi, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media, Rabu (24/4).

- Advertisement -

“Saat ini sudah berlaku,” kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi kepada wartawan, dikutip.

Delapan negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia tersebut meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura. Dengan kebijakan ini, warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara-negara tersebut tidak perlu lagi mengurus SIM Internasional untuk bisa mengemudi secara legal.

Meski sudah mulai diberlakukan, Dhafi mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap awal dan saat ini sedang disosialisasikan lebih lanjut. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pemahaman aparat kepolisian di negara-negara mitra ASEAN terhadap bentuk dan tampilan SIM Indonesia yang beragam.

- Advertisement -

“Diharapkan pada bulan Juni sudah tidak ada kendala,” ujarnya.

Sosialisasi dilakukan secara virtual melalui forum resmi ASEAN, yakni 48th ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG). Forum ini menjadi wadah diskusi teknis lintas negara yang fokus pada kemudahan transportasi dan harmonisasi peraturan lalu lintas di kawasan Asia Tenggara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan ASEAN. Selain memberikan keuntungan praktis bagi WNI, hal ini juga mencerminkan kerja sama antarnegara dalam membangun sistem transportasi yang inklusif dan saling terintegrasi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kronologi Kecelakaan Helikopter di Kalbar, 8 Orang Tewas Termasuk Pilot dan Penumpang

JCCNetwork.id-Kementerian Perhubungan mengungkap kronologi jatuhnya helikopter tipe Airbus Helicopter EC130 T2 dengan registrasi PK-CFX di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sebelum dinyatakan hilang kontak, helikopter...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER